gemanews.Id.Sulut – Menindaklanjuti arahan presiden pada acara Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda, pihak Kejaksaan melaksanakan langkah pencegahan dengan membuat surat kepada Gubernur, Bupati dan Walikota guna menghindari ekses-ekses negative dari kegiatan pembangunan didaerah, sejalan dengan arahan Presiden kepada peserta Rakornas bahwa masih terdapat berbagai laporan tentang perilaku penyalahgunaan wewenang oleh penegak hukum termasuk oknum Kejaksaan RI yang dirasakan dapat mengganggu kenyamanan pembangunan/investasi di daerah. Untuk itu, pimpinan Kejaksaan RI menyatakan tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembangunan yang dapat menciderai kepercayaan public terhadap institusi Kejaksaan RI. Hal ini disampaikan oleh Kajati Sulut.A
– Pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama
Leave a review
Leave a review