oleh

Selain Mengejar Dugaan Kasus Fasum, DPP Gempar NKRI Tantang KPK Usut Indikasi Jual Beli Jabatan Di Pemkot Makassar

GEMA NEWS.ID,Makassar-Ketua Umum DPP GEMPAR NKRI, menantang  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengungkap Indikasi Jual beli jabatan dilingkup Pemkot  Makassar

” Sebagaimana diketahui  diakhir masa jabatan Dani Pomanto Dua kali melakukan mutasi, sebut saja mutasi Kepala Sekolah, sebagai gambaran kami saat pelantikan itu berlangsung ada diantaranya ikut dilantik menjadi kepsek walaupun menderita penyakit lumpuh. ada apa?.” Kata Akbar Polo.

Lanjut Akbat Polo,  Kami berharap kepada pihak KPK, selain mengusut  persoalan fasum, Kiranya berani mengusut dugaan jual beli jabatan . Mutasi eselon lll Dan lV Pemkot Makassar yang dilakukan diakhir akhir masa.jabatan Dani Pomanto,  diduga terjadi praktek Jual beli Jabatan  untuk menduduki jabatan  sebagai Kepala Seksi dan Kepala Bidang,  Diduga hal ini terjadi Di Badan pendapatan Daerah kota Makassar.

Atas adanya indikasi ini, Kami dari DPP Grmpar  Menantang KPK   Untuk Segera Mengusut dan menelusuri Dugaan Jual Beli Jabatan ini. Tegas Akbar Polo.

Selain ada dugaan jual beli jabatan dimasa Pemerintahan Danny Pomanto Selaku Walikota Makassar, juga yang paling menarik perhatian adalah keberadaan sejumlah asset yang masih dikuasai oleh pihak ke tiga, ada apa gerangan  dengan sejumlah asset ini, jangan sampai terjadi penyelewengan yang hanya menguntungkan pihak tertentu saja.

Olehnya itu kami dari DPP Gempar sangat mengapresiasi atas kehadiran KPK  beberapa waktu lalu di Kota Makassar. Dari KPK  mengutarakan Akan mengusut Fasum Fasos Seperti Pelita Agro dan Cadika, Pemkot Makassar bersama KPK juga akan mengejar Fasum dan Fasos Pulau Kayangan, Ruko Makassar Mall, Pasar Daya, GMTD, dan juga termasuk yang bekas Laguna.
“Itu yang akan kita kejar, termasuk misalnya Pulau Kayangan, Ruko Makassar Mall, Pasar Daya, GMTD juga termasuk yang bekas Laguna. CCR juga,” sebutnya.

Senada dengan hal yang diungkapkan Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution, bahwa permasalahan aset di Kota Makassar ada 25 item aset milik Pemerintah Kota Makassar yang bermasalah.

Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu , Tim Korsupgah bersama Pemkot Makassar dan Kejari Makassar melakukan kunjungan ke sejumlah aset yang bermasalah tersebut. Berikut aset bermasalah yang dikunjungi tim KPK:

1. Taman Laguna Losari (dikuasai pihak ketiga)
2. Kawasan Pergudangan Pelita Agro (sebagian dikuasai pihak ketiga)
3. Terminal Regional Daya (sebagian dikuasai pihak ketiga)
4. Pasar Niaga Daya (belum diserahkan pengelolaannya kepada Pemkot Makassar)
5. Perumnas Rumah Sakit (RS) Faisal (belum diserahkan kepada Pemkot Makassar)
6. Fasum Terminal Toddopuli (belum diserahkan kepada Pemkot Makassar yang merupakan kawasan terbuka hijau.

Penulis : Iful crisnha

Editor : Muh.Daud Zainuddin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *