gemanews.com.Maros-Terkait pemberitaan gemanews tentang peningkatan jalan Maros Baru yang diduga tidak sesuai prosedur akhirnya ditindak lanjuti oleh tim TP4D Kejari Kabupaten Maros dan pihak Dinas PU Tata Ruang Kabupaten Maros.
Berbagai kejanggalan yang ditemukan dalam kegiatan tersebut dimana pada saat awal pelaksanaan awal kegiatan tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya pekerjaan atau peningkatan jalan sehingga terjadi tumpan tindih dalam hal proses pekerjaan konstruksi dilokasi pekerjaan. Sejumlah pohon kelapa yang masuk dalam area pelebaran jalan tak dapat ditebang atau dibersihkan dengan alasan warga mempertahankan tanaman tersebut. Alasan kontraktor pelaksana kegiatan warga mengancam sehingga kontraktor pelaksana tak mampu berbuat apa apa.

Bukan hanya itu, bahkan yang membuat Tim TP4D makin heran dan geleng kepala karena kontraktor pelaksana rela mengurangi volume lebar jalan hanya dengan menghindari pohon pisang yang nilainya tidak seberapa, alasan pelaksana kegiatan atau kontraktor dilokasi pekerjaan bahwa warga pemilik pohon pisang tersebut mempertahankan dan tak mau ditebang pisangnya.
Kondisi ini cukup memprihatinkan sebab dinas PU dan Tata Ruang dinilai tak lemah dalam mendampingi proses kegiatan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana dilokasi pekerjaan, padahal sebagai pengguna anggaaran idealnya terus mengawal proses kegiatan dilapangan dalam hal ini pihak PPK kegiatan yang dinilai lemah dan tak mampu melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.
Sementara itu pihak tim TP4D yang didampingi oleh Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK) Muhammad Alif Husaini dari Dinas PU dan Tata Ruang Maros. Menyarankan untuk segera menyelesaikan berbagai kendala dilokasi proyek yang dialami oleh kontraktor. TP4D kepada pihak PPTK agar segera mengkomunikasikan kepada pemerintah setempat dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yaang ada.
Kepada gemanews Muhammad Alif Husaini dalam jabatannya sebagai PPK yang dikonformiasi mengatakan bahwa kehadiran TP4D dilokasi untuk monitorin adalah merupakan kegiatan rutin karena dalam pelaksanaan kegiatan ini kita partner dengan TP4D untuk memantau kegiatan. Terkait sejumlah pohon yang belum dibersihkan diaekitar area jalan yang sedang dikerjakan , Muhaammad Alif mengatakan bahwa hal itu sebenarnya non teknis, namun demikian kami telah mengkomunikasikan hal itu untuk penyelesaiannya. Lanjut Muhammad Alif mengatakan bahwa kami dalam melaksanakan kegiatan tetap akan melaksanakan sesuai spesifikasi. Terangnya.
“Berbagai kendala yang muncul dalam kegiatan ini menurut Akbar Polo Ketua Gempar, bahwa ini adalah salah satu bukti kelemahan dalam proses perencanaan awal yang seharusnya lebih awal telah direncanakan lebih matang oleh pihak Dinas PU Tata Ruang Maros sebagai pengelolah dan Kuasa Pengguna Anggaran, sehingga pada proses pelaksanaan kegiatan dapat berjalan mulus tanpa hambatan dan tidak memunculkan persepsi negatif adanya pembiaran yang berpotensi terindikasi tindakan pelanggaran konstruksi.
Lanjut Ketua Gempar, Selain bermasalah dengan pembersihan sejumlah pohon dipinggir jalan, juga diduga dalam proses pelabaran jalan lebih awal yang menambah bahu jalan sebagai area pelebaran jalan perlu diteliti ulang oleh tim TP4D Kejari bersama pihak PPK Dinas PU Tata Ruang. Sebab dalam penambahan bahu jalan sebagai area pelebaran jalan juga memiliki spesifikasi tersendiri dalam juknis terkait volume ketebalan dan lebar penambahan pelebaran jalan” Kata Akbar Polo Ketua LSM Gempar.
Lanjut Akbar mengatakan untuk pelabaran bahu jalan sebagai dasar pondasi rabat beton jalan juga perlu adanya perkuatan konstruksi sehingga harus dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya dan jangan mengurangi volume ketebalan serta memainkan spesifikasi klasifikasi beton yang seharusnya digunakan. Artinya jika terjadi pengurangan volume apalagi mengurangi kualitas hal ini tentunya akan terindikasi adanya pelanggaran dan kerugian negara karena sudah tidak sesuai dengan spesifikasi.
Komentar