oleh

Pelaku Curas Melawan  Akhirnya Dilumpuhkan, Revan dan Roy Diamankan Di Polsek Mariso 

gemanews.id.Makassar – Pelaku Curas yang sangat meresahkan berhasil dimanakan oleh Tim Resmob Polda Sulsel, Pelaku yang memang sudah diincar ini0 masuk daftar pencarian orang (DPO), sering beraksi danĺlll melakukan kekerasan dibeberapa tempat.

Pelaku Jefriadi alias Revan dan  Roy Jordi alias Jordi berhasil di amankan oleh Tim resmob polda Sul Sel Di Jalan Rajawali Kec Mariso Kota Makassar. Walaupun awalnya melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, anggota resmob dengan sigap dapat melumpuhkan dan menangkap pelaku.

Usai  penangkapan, Kamis 15 Agustus 2019, sekitar  jam 03:00 Wita, pelaku curas diserahkan ke Polsek Mariso Makassar.

Kanitres Polsek Mariso Iptu Rahman, R, yang dihubungi Grmanews.id, membenarkan, telah terjadi penangkapan pelaku curas Di Jalan Rajawali, dan pihak  Polsek Mariso  Mariso telah menerima penyerahan Pelaku bersama barang bukti Dari Resmob Polda Sul-Sel.  Kasus Curas dengan identitas pelaku adalah Jefriadi Alias Revan 18 Tahun, Pekerjaan Buruh bangunan, Alamat Rumah rusun Jln rajawali I Lr 13 B Kec Mariso Kota Makassar. Nama.   Roy Jordi Alias Jordi, Umur18 Tahun, Alamat Jalan Rajawali Lorong 13 B Kec Mariso Kota Makassar.

Dua tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan Pengaduan No 62 Polsek Mariso Tanggal 15 Februari 2019.

Lanjut AKP Rahman menjelaskan barang bukti hasil.kejahatan , 1 ( satu ) Unit motor Honda Revo Warna Merah DD 2395 IC.
Jefriadi alia Revan Roy Jordi alias Jordi di terima dengan luka tembak di masing-masing kaki sebelah kiri karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri  pada saat di tangkap oleh Resmob polda .
Saat Ini pelaku dan barang bukti sementara di Polsek Mariso untuk proses hukum .

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *