Aspirasi IMM Diterima, Syahruddin Alrif, Segera Kami Lanjutkan Ke DPR-RI

Makassar824 Dilihat

gemanews.Id.Makassar – Gelombang aksi hingga memasuki kamis 26 September 2019 Di Makassar masih terus berlanjut Di DPRD Provinsi Sulsel. Mahasiswa yang tergabung dalam IMM Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Dalam aksinya menolak RKUHP menolak RUU Pertanahan, menolak RUU masyarakat, menolak RUU Penambangan Kinerja, menolak revisi UU KPK, Mengutuk Tindakan Represif Oknum Polisi dann Meminta Pelaku Represif Segera ditangkap dan Di Adili

“Anggota DPR RI Jangan Mau membuat UU Karet Dalam Akhir Masa Jabatan Sebagai Anggota DPR RI Kerna Menimbulkan Keresahan Kepada Rakyat” Hal ini dikatakan pemdemo saat aksi berlangsung.

Mahasiswa Juga memprotes Pengesahan UU KPK yang Baru Saja disahkan Pemerintah dan DPR RI Diantaranya Pasal 1 Ayat 7 Menyatakan Pegawai KPK Adalah ASN, ini mengakibatkan lemahnya Kekuatan KPK dalam Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah akan Melahirkan kejahatan-Jahatan besar terstruktural antara Pemerintah Dan KPK.

Dalam Orasinya IMM mengatakab, Tidak Takut dengan Polisi, Kami Turun kerna Amanah Reformasi yang dikebiri. Banyak Pasal Karet yang akan di buat oleh pemerintah,
ungkap Adrian Ketua bidang Hukum dan ilmu politik Mahasiswa IMM Makassar.

Syahruddin Alrif S.S.Ip.MM. Plt Wakil Ketua DPRD Sulawesi selatan menerima aspirasi Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Makassar, kehadiran Syahruddin Alrif menerima aspirasi IMM, patut diapresiasi. kata salah seorang mahasiswa.

Dari 83 Anggota DPRD Sulsel priode 2019-2024 Hanya Satu-satunya anggota DPRD Sulsel Dari Unsur Pimpinan yang menerima aspirasi mahasiswa. terbukti saat Demo Terjadi Kamis.26/09/2019 Dua Kelompok Mahasiswa UMI Dan IMM diterima Langsung
Aspirasinya .

Alrif Berjanji didepan Mahasisw  akan Melanjutkan Isi tuntutan Aksi Mahasiswa IMM Ke Jakarta DPR RI, ungkap Syahruddin Alrif.

Penulis : Akbar Polo

Editor   :  Asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *