oleh

Pansus DPRD Majene,Pelajari Tatip Peraturan Kedewanan DPRD Makassar

-Politik-414 Dilihat

Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Majene berkunjung ke DPRD Makassar dalam rangka sharing pendapat terkait peraturan kedewanan, di Ruang Komisi C, Senin (3/2/2020).

Rombongan diterima langsung Anggota Komisi C DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle (Demokrat) dan Anwar Faruq (PKS).

Salmawati Djamado, selaku pimpinan rombongan ingin sharing pendapat terkait peraturan-peraturan kedewanan di DPRD Makassar.

“Kami ke Makassar ingin sharing terkait aturan-aturan kedewanan yang berlaku di DPRD Makassar, mengenai poin-poin pentingnya kami bisa diberi soft copy dari tatib tersebut untuk kami pelajari di Majene nantinya,” ungkap  Ketua DPRD Majene ini.

Menanggapi hal tersebut, Arifin Dg Kulle menjelaskan bahwa tata tertib kedewanan di setiap daerah hampir sama dan mungkin ada beberapa poin penting yang berbeda.

“Kami di DPRD Makassar akan memberi oleh-oleh dalam bentuk soft Copy dari Tatib yang diberlakukan oleh DPRD Makassar,” ungkap Arkul, sapaan akrab Arifuddin dg kulle. (*)