oleh

Sabhara Polda Sulsel Rutin Semprotkan Disenfektan Di Jalan Raya Kota Makassar, Untuk Mencegah Virus Covid-19

-TNI-Polri-478 Dilihat

gemanews.id,Makassar- Untuk Mencgah Penularan Virus Covid-19, Sangat Meresahkan Masyarakat Indonesia ini, Dalam 2 hari terakhir, Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Sulsel rutin turunkan dua unit water canon dan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di di ruas jalan-jalan protokol di kota Makassar. Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Personel Ditsamapta mulai bergerak dari Jalan di Tntara Pelajar, Jl. Sulawesi, , Jl.Balaikota dan Jl. Mesjid Raya, dan langsung melakukan penyemprotan ke permukaan jalan, trotoar, kendaraan hingga bangunan toko.

Dua mobil water canon masing-masing berkapasitas 7000 liter dan mobil damkar 2000 liter menyemprotkan cairan disinfektan

Dit Samapta Polda Sulsel sebelumnya telah melakukan penyemprotan desinfektan. di berbagai wilayah di kota Makassar, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran wabah virus di Sulsel ini, Seperti Penyemprotan di wilayah Jl.Kartini, Jl.Rajawali, Sekitar RS.Wahidin Sudiro Husodo,

Selain itu, melalui pengeras suara yang ada di dalam mobil, sejumlah petugas Ditsamapta memberikan memberikan imbauan ke masyarakat. agar bersama-sama mencegah penyebaran dari virus corona dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta tidak keluar rumah apabila tidak mendesak,
,
Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda sulsel Kombes Pol Ibrahin Tompo mengatakan bahwa penyemprotan berkala oleh personil Dit Samapta Polda Sulsel ini dilakukan untuk memutus penyebaran virus yang mungkin menempel pada kendaraan dan pengguna jalan .

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Kapolri kepada seluruh jajaran kepolisian untuk dapat mendukung pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya, Sabtu, (28/03/2020)

Diakhir Kabid Humas menyampaikan, pencegahan penyebaran virus Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama. Dan, ia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar membatasi kegiatan di keramaian dengan jaga jarak (Social Distancing)(**)