gemanews.id-MAKASSAR – Kabar terkait pergantian posisi Penjabat Wali Kota Makassar M Iqbal Samad Suhaeb kembali mencuat setelah beredar surat penundaan pergantian jabatan lingkungan pemerintah daerah di masa pandemi corona.
Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, dalam surat tersebut, mengatakan dalam upaya meningkatkan konsentrasi dan fokus kegiatan ASN di lingkungan daerah pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.
Untuk mendukung pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Ia pun meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk menunda melakukan pergantian jabatan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Nurul Hidayah tidak setuju dengan di tundanya pergantian Masa Jabatan dari Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb
Pasalnya,mengingat masa jabatan telah dilakukan 2 kali perpanjangan dan sampai saat ini tidak ada kemajuan yang terjadi di masa Jabatan Pj Wali kota.
Politisi Fraksi Golkar ini mengatakan ukuran kinerja seorang Wali Kota diukur dari LPPD, (Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah) sebelumnya 3 tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Nasional Pemerintah daerah.
“sekarang ini kita berada di urutan ke 6 tingkat propinsi Sulawesi Selatan bukan lagi Nasional.
PAD (Pendapatan Anggaran Daerah) kita mengalami penurunan terus dari target pencapaian”Ujarnya melalui via pesan WhatsApp,Selasa (28/4/2020)
“di satu sisi lagi, kalo perpanjangan PJ walikota, itu bisa saja guna mempertanggung jawabkan dulu Anggaran besar yang telah masuk untuk penanganan Covid-19, dan juga penyaluran sembako ke masyarakat sangat tidak beres dalam penanganannya.”tambahnya
kata dia,apapun yang di lakukan oleh PJ Wali Kota Iqbal Suhaeb Samad baginya tetap bukanlah yang terbaik
“karena sepertinya ada perintah di belakang yang lebih di dengarkan oleh Pj Wali Kota ketimbang suara-suara yang di sampaikan oleh Dewan kota makassar. kayaknya susah bersinergi jadinya semua yg di lakukan rancu tidak sesuai arahan DPRD tapi sesuai arahan Gubernur provinsi dan orang-orang di belakangnya yang saya anggap punya kepentingan”tutupnya (*)