oleh

Ketua Jangkar Maritim Sulsel: Polres Bulukumba Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana BOK

-Nasional-430 Dilihat

Gemanews.id.Bulukumba – Dugaan kasus korupsi yang menggorogoti Dana BOK Di Bulukumba, cukup mengundang perhatian sejumlah kalangan, termasuk kalangan aktifis Jangkar Maritim Nusantara Sulsel.

Kasus ini sementara ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, saat ini sementara menyelidiki dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, tahun anggaran 2019.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ada dugaan indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran sebesar Rp17 miliar tersebut. Seharusnya, anggaran itu diperuntukkan untuk Dinkes Bulukumba sebesar Rp 2 miliar, dan Rp15 miliar sisanya untuk 20 puskesmas di Bulukumba.

Namun, dari hasil temuan, total uang yang sampai ke puskesmas, hanya kurang lebih sebanyak Rp10 miliar.

Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, saat melakukan konferensi pers, Rabu (20/5/2020), menjelaskan adanya perbedaan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Misalnya, lanjut Gany, puskesmas A yang dilaporkan mendapat bantuan sebesar Rp.800 juta, namun yang cair hanya Rp.500 juta saja.
“Bisa kita bayangkan, kalau 20 Puskesmas dipotong sampai Rp.300 juta misalnya. Ini sangat luar biasa jumlahnya,” jelas Gany.

Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp.4 miliar, namum untuk angka pastinya, kata Gany, pihaknya bakal meminta BPKP untuk melakukan audit.

Menanggapi hal ini, Katua Jangkar Maritim Nusantara Sulsel, Muh.Irfan, meminta pihak penegak hukum terkait untuk segera menyelesaikan dugaan korupsi yang disinyalir menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Harap Muh.Irfan.

Lanjut Muh.Irfan, pasalnya kasus dugaan korupsi dana BOK Dinkes Bulukumba ini. Selain merugikan negara juga termaksud dalam bentuk kejahatan kemanusian ditengah huru hara pandemi corona, karena akan berdampak langsung pada lambannya laju penanganan serta penekanan angka penularan COVID-19 di Kabupaten Bulukumba, sebab dari hasil data Pantaun Covid-19 Kabupaten Bulukumba, Angkanya cukup mengkhawatirkan dimana tercatat 25 Mei 2020, ODP berjumlah 213 orang, PDP 31 orang dan POSITIF berjumlah 7 orang. Kata Muh.Irfan.

Semestinya menurut Muh.Irfan, ditengah situasi wabah pandemi yang sedang melanda saat ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba lebih khusus Dinkes Kabupaten Bulukumba sebagai lokomotif dan dinas terkait yang berdiri digarda terdepan dalam menanggulangi Covid-19 tidak bermain-main dengan anggaran yang telah ditetapkan apatahlagi sampai melakukan tindak korupsi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Jangkar Maritim Nusantara berharap, kepada pihak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar sesegera mungkin bertindak cepat dalam menyelesaikan kasus ini dan tidak lupa pula untuk mengikut sertakan pihak pemerhati korupsi agar terlibat langsung atas upaya pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus tindak korupsi yang terjadi sehingga asas transparansi bisa terwujud serta hukum dapat ditegakan dengan sebenar-benarnya sebagaimana prinsip Equality Before The Law.(Tim)