gemanews.id, Maros- Proyek perbaikan Jembatan desa Puncak menghubungkan Dusun Pangembang dan beberapa desa di kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros Sulsel sementara dalam tahap pekerjaan. Minggu.31/1/2021
Pekerjaan proyek tersebut tidak mempunyai papan proyek diduga proyek Siluman. tidak diketahui dari mana anggaran pembangunan jembatan puncak pangembang dalam tahap pekerjaan tersebut ungkap, Akbar Polo.
Ketua Umum DPP Gempar Nkri Dewan Pimpinan pusat Gerakan Masyarakat Dan Pemuda Anti Korupsi, Setiap suatu Proyek pembangunan apapun, dalam aturan Dalam RAB wajib di cantumkan. setiap proyek harus mempunyai papan proyek agar supaya proyek tersebut di tau publik bahwa proyek tersebut dari PU kabupaten Atau anggaran PU Provinsi Sulsel.
“Besar dugaan proyek puncak pangembang diduga proyek siluman, anggarannya tahun 2020 atau anggaran 2021.
Akbar polo Berharap Pihak penegak hukum Kabupaten Maros dan Kejati Sulselbar dan Dirkrimsus Polda Sulsel, untuk turun melihat proyek siluman tersebut.
“Kami berharap pihak penegak hukum di Sulawesi Selatan untuk tidak diam dan tutup mata melihat proyek siluman di Kecamatan Tompo bulu yang tidak mempunyai papan proyek, kalau hal ini di diamkan berindikasi pada temuan kerugian negara”, ungkap Akbar.
Diduga proyek jembatan tersebut di bekingi oleh oknum Penegak Hukum yang bertugas di salah satu Insitusi Penegak hukum di Sulsel, katanya.(**)