oleh

ACC Desak BPK-RI Publish Hasil Audit Bau Korupsi Rumah Sakit Batua Makassar

Gemanews.id-MAKASSAR — Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera mengeluarkan hasil audit kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Kota Makassar.

Wakil Ketua ACC Sulawesi, Anggareksa menyatakan selama ini BPK RI terkesan mengulur waktu mengaudit kerugian negara dalam kasus yang berjalan sejak akhir 2020 lalu.

“BPK RI harus progresif dan mendukung pemberantasan korupsi dengan segera mengeluarkan audit PKN yang dimintakan oleh penegak hukum dalam hal ini Polda sulsel,” kata Anggareksa kepada awak media, Senin (24/5).

Menurut pria yang akrab disapa Angga ini, BPK RI seharusnya memiliki standar operasional prosedur terkait batas waktu mengeluarkan audit. Karena dia beranggapan durasi audit perhitungan kerugian negara terkesan semaunya.

“Seharusnya BPK memiliki SOP terkait batas waktu mengeluarkan audit perhitungan kerugian negara agar tidak berlarut-larut dan menghambat proses penegakan hukum,” ujar Angga.

Dia menilai lambannya penyelesaian audit BPK bisa saja menimbulkan tanda tanya publik. Belum lagi penanganan perkara di penyidik kemungkinan terganggu. “Bisa saja tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” tegas Angga.

Sementar itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengaku dalam perkara itu pihaknya sisa menanti audit BPK RI. “Kasusnya sudah sidik dan tinggal tunggu hasil (audit) BPK untuk tetapkan tersangka,” imbuh dia.

Widony menyebut pihaknya sering koordinasi ke BPK RI terkait waktu penyelesaian audit kasus RS yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Panakkukang ini. “Belum (keluar hasilnya). Penyidik sudah capek menanyakan,” imbuh perwira menengah Polri ini.

Sementara itu, Kasubag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Wira Alamsyah belum merespon konfirmasi KORAN SINDO baik pesan whatsapp maupun telepon.

Menurut Pengamat Keuangan Negara Universitar Patria Artha, Bastian Lubis, perhitungan kerugian negara sangat mudah dan cepat, namun penyelesaiannya tergantung penyidik atau aparat penegak hukum dalam menyiapkan bahan dan data audit.

“Kalau lambat disediakan bukti-buktinya ya akan lambat juga hasil perhitungannya, bahkan kalau bukti-bukti pendukungannya tidak cukup atau sangat minim ada kemungkinan tidak bisa diselesaikan perhitungannya,” ungkap Bastian.

Dia menyatakan kasus RS Batua sebenarnya adalah tindaklanjut dari temuan hasil pemeriksaan perwakilan BPK Sulsel dengan audit pemeriksaan tujuan tertentu yang sudah menemukan terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak mengenai konstruksi pembesiannya.

“BPK temuannya adalah telah terjadi ketidaksesuaian antara spesifikasi kontrak dengan pekerjaan fisik di lapangan kesalahan ini sangat fatal untuk bangunan bertingkat, ini bisa total loss, jadi bangunnya semua harus di robohkan karena akan membahayakan bagi keselamatan pasien atau nyawa manusia apabila tetap dipaksakan untuk dipakai,” jelas Bastian.

“Tapi hal ini semua tergantung pada hasil uji laboratorium atas kekuatan betonnya. Disinilah letak beban moral yang sangat besar, apakah yang bertanggungjawab ada pada auditornya atau laborannya, kalau kontraktor dan pengguna anggarannya sudah jelas harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut,” tandasnya menutup.


Kirim dari Fast Notepad