Gemanews.id – Maros-Perempuan Mubbasyira (25) yang jadi korban Kecelakaan Lalu-lintas (Laka Lantas) Senin (30/8/2021) pagi depan Markas Yon Zipur 8/SMG Sakeang, poros Moncongloe Maros, kini masih dalam perawatan di RS Regional DR Wahidin Sudirohusodo kota Makassar.
korban yang warga Perumahan Dquin Tanralili kecamatan Moncongloe kabupaten Maros mengalami sejumlah luka di bagian kaki, lutut, paha dan perut dirawat di RSUD Maros. Namun kemudian dikonsul ke RS Wahidin kota Makassar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Senin pagi (30/8/2021) korban Mubbasyira berboncengan dengan perempuan Darmawati (28). Mereka menggunakan sepeda motor Honda Revo DD 5361 XH bergerak dari arah utara dusun Carangki ke arah selatan jalan poros Moncongloe kecamatan Tanralili kabupaten Maros. Di depan markas Yon Zipur 8/SMG Sakeang, pertigaan jalan mereka menabrak dari arah kiri sebuah mobil dinas truk TNI yang bergerak lurus dari arah berlawanan jmengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh.
Akibat kejadian itu Mubbasyira mengalami luka di sekujur tubuh dan segera dilarikan ke RSUD Maros untuk mendapatkan pertolongan.
Sedangkan Darmawati yang dibonceng hanya mengalami luka memar di pipi kanan, setelah diberi pengobatan diperkenankan untuk kembali ke kediamannya.
Menurut Kanit Laka Polres Maros Iptu Arsyad, pihak keluarga yang dihubungi berharap korban dapat segera sembuh.Peristiwa Laka Lantas ini, katanya, ditangani pihak Den POM Kodam Hasanuddin.
“Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan kendaraan dan anggota TNI aktif ditangani oleh Polisi Militer. Sebagaimana diatur Undang-undang Lalu-lintas UU RI Nomor 22 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 15 Tahun 2013,” jelas Iptu Arsyad.Semua perawatan korban dibiayai BPJS dan pihak Jasa Raharja.
Penulis : Akpol