oleh

Pemuda Tompobulu Maros Berharap Kasus Pungli Oknum Kades Tompobulu Maros, Segera di Tuntaskan

Gemanews.id-Maros-Pemuda desa Tompobulu Kec Tompobulu Maros Sulawesi Selatan, berharap Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Sulawesi Selatan untuk serius mengusut Kasus kasus Suap Oknum Kades Tompobulu maros Berinisial,A.AS,sangat memalukan ini

Terkait Kasus Pungli 13 juta rupiah yang di lakukan Oleh Oknum Kepala Desa (Kades) Tompobulu Maros Berinisial A.As, terhadap Warganya sendiri Atas Koreng Dg Ngawing, beralamat di dusun Masale desa tompobulu Maros

Menurut berapa sumber untuk memuluskan pengurusan surat pengalian garapan tanah miliknya Korban Koreng Dg Ngawing, sehingga harus mengeluarkan duit yang jumlahnya 13 Juta Rupiah sesuai Pengakuan korban Saat di temui media ini Minggu lalu

Kasus ini juga sudah menjadi bahan pembicaraan masyarakat tompobulu Maros,jika hal ini tidak segera dituntaskan oleh Pihak Penegak Hukum (APH) Sulawesi Selatan, terkait kasus pungli ini, yang sudah terekspos berapa media online segera di Tuntaskan Oleh APH

Menurut Udin R Pemuda Tompobulu,yang di hubungi lewat Selulernya kepada Media ini , jangan Salahkan masyarakat Desa Tompobulu Maros kalau mereka melakukan aksi demo depan kantor di polda maupun Kejati Sulawesi Selatan, untuk meminta Kepada Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini secara Serius Tanpa pandang bulu,bukti Video Pungli Oknum Kades sudah ada.

Kerna masyarakat tompobulu Maros menduga Aparat Penegak Hukum APH di Maros, tidak berani membongkar dan memproses Kasus Pungli 13 juta ini ucap Udin R

Lanjut Udin R, kalau kasus ini tidak segera di proses hukum sesuai haturan hukum yang berlaku di republik ini, kami yakin bahwa akan ada lagi masyarakat menjadi korban pungli yang akan menyusul bagi warga desa tompobulu Maros ujar Udin R

Udin R Meminta Adili dan proses hukum oknum kades tompobulu Maros Sulawesi Selatan,apa lagi Bukti rekaman video sudah ada kenapa pihak penegak hukum (APH) di Maros tidak berani menyentuh kasus ini, Ada Apa “tutup Udin Nompo”

Penulis: Tim