oleh

Pemuda Tompobulu, Berharap Polres Maros Berani Mengungkap Kasus Dugaan Pungli Oknum Kades Tompobulu

-Nasional-675 Dilihat

Gemanewsi.id.Maros – Seorang warga Desa Tompo Bulu Maros yang ingin memperoleh pengalihan hak tanah garapan akhirnya menjadi buah bibir dikalangan masyarakat, pasalnya untuk pengurusan berkas ini diduga telah mengeluarkan dana yang begitu besar kepada oknum kades, entah dengan alasan apa sehingga warga tersebut rela mengeluarkan dana walaupun dalam kondisi perekonomian yang serba pas pasan. Benarkah hal ini terjadi,,,?

Menurut Udin R, salah seorang pemuda asal Tompo Bulu, kepada media ini menjelaskan terkait Kasus dugaa Pungli 13 juta oknum Kades Tompobulu Kecamatan Tompobulu Maros. Hal ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat dan pemuda Tompobulu.

 

Keterangan Gambar: Bukti Video Penerimaan duit Oknum Kades Tompobulu Maros

Lanjut Udin, hal ini juga menjadi isu hangat di group-group WhatsApp bagi pemuda Tompobulu Maros Terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum Kades Tompobulu Maros, terhadap masyarakat Dusun Masale atas nama Koreng Dg Ngawing. Ungkapnya,Kamis,13/4/2023.

Pemuda Tompobulu ini berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Maros dalam hal ini Polres Maros untuk Berani mengungkap kasus dugaan Pungli 13 juta Kades Tompobulu Maros. ujar Udin R.

Apa lagi menurutnya ada bukti Video penerimaan uang Pungli dari korban Koreng Dg Ngawing ke kades tompobulu, di tambah dengan pengakuan Korban Koreng Dg Ngawing di Berapa media Online, Terkait pengurusan surat pengalihan tanah garapan miliknya, untuk memuluskan pengurusan surat pengalihan tanah garapan.

Ini jelas melanggar aturan ungkap Udin, karena aturan hukum juga semakin jelas terkait perbuatan pungli, ada hal modus korupsi yang diatur dalam Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diperbaharui dengan Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2001.Tegas Udin.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet,SH, yang di Hubungi via WhatsApp, sampai hari ini pihak korban maupun lembaga Swadaya Masyarakat LSM belum ada yang melakukan pelaporan.

Lanjut mantan Kanit Tipikor Polres Maros, kasus Kades Tompobulu Maros masih melakukan penyelidikan terkait kasus Pungli Kades Tompobulu Maros Sulawesi Selatan tutup Slamet.(*)