Gemanews.id-Maros, Sulsel – Pembangunan Perumahan Maros Mandek, Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar) NKRI,Askari Angkat bicara, Menantang Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Untuk Membongkar Kasus Dugaan korupsi Salah Bayar pada pembebasan lahan pembangunan perumahan Maros yang menggunakan uang APBN Menteri BUMN
Adapun lokasi yang di maksud, terletak di kelurahan Taroada Kecamatan Turikale Maros, jalan poros Maros Makassar Sulawesi Selatan
Hal itu dipertanyakan Askar bahwa Objek tanah tersebut benar pemiliknya keluarga besar Almarhum H.Bohari sesuai Bukti Surat Garapan yang di tandatangani oleh Lurah Taroada Muh Natsir dan Camat Turikale Andi Rosman waktu itu.
“Kalau memang tanah Keluarga Besar Almarhum H.Bohari miliknya,pihak perumnas uda beli berapa tahun lalu, sampai hari ini pihak perumnas belum membangun,” tandasnya
“Kalau memang pihak perumnas wilayah regional wilayah Sulawesi salah bayar,” ujar Askari saat dihubungi lewat Jejaring sosial whattshap Jum’at (04/08/2023)
Sementara Lokasi pembagunan perumnas Maros yang terletak di jalan poros Makassar Maros Sulawesi Selatan, bukan milik keluarga Bohari,
“Itu tanah adat, bukan tanah H.Bohari sesuai surat garapan atas nama keluarga besar Alm H.Bohari,” beber Askari
Namun disisi lain Salah satu sumber sempat di temui oleh media ini di Maros, yang di minta namanya untuk di rahasiakan mengatakan
“Pihak Kejati dan as Intel Kejari Maros mengakui, proyek pembangunan perumahan Perumnas taroada Maros itu salah bayar,”ujarnya
Wakil Sekjen DPP Gempar NKRI Askari Tantang kejati Sulsel Bongkar kasus pembangunan Maros yang mandek itu.
“Kejati Sulsel untuk segera membongkar kasus Pembebasan lahan pembangunan perumahan Perumnas Maros yang diduga melibatkan berapa orang menikmati uang negara yang diduga salah bayar ini,” tutup askari.(**)