Gemanews.id-Maros-Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI) Bersama Pemuda dan Masyarakat Tompobulu Maros Berharap Hukum dan Keadilan berpihak kepada rakyat kecil, sehingga Kasus Pungli 13 juta Oknum Kades Tompobulu segera ada tersangka
Padahal kasus ini sudah sudah lama bergulir, tapi Sampai hari ini kasus Pungli 13 Oknum kades Tompobulu Maros seakan tidak berjalan akibat ulah Inspektorat Maros Sulawesi Selatan lambat mengeluarkan surat Hasil auditnya terkait kasus ini
Hal ini di ungkapkan salah satu pemuda Tompobulu dan Masyarakat Tompobulu Maros yang namanya untuk dirahasiakan untuk di tulis kepada Media ini Sabtu,13/8/2023.
Dia juga mengungkapkan Sudah berapa bulan lamanya kasus Pungli 13 juta Bakri Dg Ngawing Mandek oleh pihak inspektorat daerah Maros,pihak inspektorat tidak berani keluarkan hasil Audit ke Tipikor Polres Maros Ada Apa? Atau Takut tekanan ?” ujar askari”
Wakil sekjen DPP Gempar NKRI Ketika Kasus ini tidak di Tuntaskan dan tidak menggeluarkan Hasil audit Inspektorat ke pihak Tipikor polres Maros, kasus pungli di desa tompobulu Maros akan terulang kembali selama kepemimpinan oknum Kades tompobulu Maros masih di tangan Asri, ungkap Askari
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI) berharap kepada infektorat Maros Sulawesi Selatan Untuk tidak bermain-main dalam Kasus Pungli 13 Oknum Kades Tompobulu Maros dan seger mengeluarkan surat, agar pihak Tipikor Polres Maros segera mengelar kasus ini, Agar supaya Masyarakat Tompobulu Maros mencari keadilan hukum bisa tenang ucap Askari
Dia juga menuturkan Ada apa pihak infektorat Maros tidak secepat memberikan hasil audit kasus Pungli 13 juta Oknum Kades Tompobulu Maros ke pihak Tipikor Polres Maros Apakah ada tekanan dari seseorang tutup Askari
Sampai Naiknya berita ini tak satupun pihak inspektorat Daerah Maros yang ingin memberikan Keterangan Kepada Media ini, terkait surat hasil audit Inspektorat daerah Maros Terkait Kasus Pungli 13 juta Oknum Kades Tompobulu Maros yang di tunggu piha Tipikor Polres Maros (**)
Komentar