oleh

Opu Taba : Akbar Polo Layak di Perjuangkan dan Dipilih Untuk Duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

-Politik-578 Dilihat

Gemanews.id-Maros-Pemerhati politik Sulawesi Selatan yang juga Mantan Ketua Badko HMi Sulawesi Selatan Syafaruddin Taba, yang biasa dipanggil Opu Taba Angkat Bicara, terkait Calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Maros Pangkep Barru Pare-Pare.

Dari sekian banyak Calon Anggota DPRD Provinsi (Caleg) di dapil tersebut, yang Sudah terdaftar Sebagai Calon tetap (DCT) Dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang siap bertarung memperebutkan kursi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapil kami maksud tersebut

Menurut Syarifuddin Taba yang biasa di panggil Opu Taba yang di Temui Awak media, Dari sekian Banyak Calon hanya satu Sosok Caleg yang layak di perjuangkan dan dipilih Warga Maros dan khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Maros Pangkep Barru Pare-Pare.

Dia Adalah Sosok Pejuang Rakyat Kecil Akbar Hasan,biasa di panggil Akbar Polo, Calon Anggot (Caleg) Dari Partai Amanat Nasional (PAN) No Urut 9 Akbar Hasan,S,Sos, biasa di panggil Akbar Polo

“Kenapa kami katakan layak di pilih warga maros belum duduk sudah memberikan kontribusi nyata kepada Masyarakat Maros, Salah Satunya kontribusi nyata dia telah Memasang sejumlah Lampu jalan, di desa dan kelurahan Kecamatan di Maros, Bagaimana nanti ketika Akbar Akbar Polo sudah di DPRD Provinsi Sulawesi ucap Opu Taba

Akbar Polo selain lampu jalan yang Mereka berikan kontribusi besar Untuk masyarakat Maros, Ternyata dia Juga memberikan kontribusi besar saat jembatan Desa Purnakarya kec Tanralili ambruk, sehingga jembatan tersebut menghubungkan berapa kecamatan di Maros cepat dikerjakan oleh pemerintah maros, ungkap Safar

Safar Sebagai warga Maros, berharap kepada masyarakat Maros Mariki memilih Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan nama Akbar Hasan Dari Partai Amanat Nasional PAN No 9, Mempunyai Teglain Pejuang Rakyat, mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Maros Pangkep Barru Pare-Pare,

ini mi Wakil Rakyat ta yang berkomitmen memperjuangkan Rakyat Kecil ketika Duduk di DPRD Provinsi 2024″Bukan datang duduk diam dan Duit nantinya ketika diberi Amanah oleh Masyarakat Maros Pangkep Barru Pare-Pare tutup Opu taba(**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *