Gemanews.id-Makassar — Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, angkat bicara terkait polemik tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar yang belakangan kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat seiring langkah Pemerintahan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham yang mulai menata ulang sistem kepegawaian, khususnya terhadap ribuan tenaga honorer yang tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Akbar Polo, langkah yang diambil oleh pemerintahan saat ini adalah langkah tepat dan sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia mengapresiasi upaya pembenahan tersebut, sekaligus menyoroti kebijakan era sebelumnya di bawah kepemimpinan mantan Wali Kota Makassar dua periode, Danny Pomanto, yang menurutnya telah menabrak aturan dengan membentuk honorer bernama Laskar Pelangi berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2022.
“Regulasi dari pusat sudah sangat jelas, yaitu melalui surat Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang mengatur tentang pendataan tenaga non-ASN yang telah mengabdi paling singkat satu tahun sampai 31 Desember 2021. Pendataan ini masuk ke database BKN dan ditindaklanjuti lagi melalui Surat Edaran Menpan RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 terkait penataan pegawai non-ASN melalui seleksi PPPK,” jelas Akbar.
Ia menambahkan, kebijakan masa lalu yang merekrut honorer baru dengan nama Laskar Pelangi justru mencederai tenaga honorer lama yang telah lama mengabdi. Banyak pegawai yang semestinya masuk proses seleksi PPPK justru diberhentikan secara tidak adil.
“Ini bentuk pelanggaran serius terhadap regulasi pusat. Pemkot saat itu telah merekrut honorer baru tanpa memperhatikan aturan yang telah ada, yang akhirnya menciptakan kegaduhan dan ketidakadilan bagi honorer lama,” tegasnya.
Akbar Polo juga meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak mencoreng komitmen pemerintahan baru dalam menata ulang sistem kepegawaian. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Munafri Arifuddin untuk membongkar keberadaan honorer siluman dan memverifikasi kembali honorer yang terzalimi di tahun 2022.
“Kami dari DPD PJI Sulsel mendukung penuh upaya pemulihan ini. Jangan sampai pemerintahan yang baru justru ikut terjebak dalam pola lama yang telah menyalahi aturan,” tutup Akbar Polo.
Penulis: Akbar Polo Ketua DPD PJI Sulawesi Selatan