Gemanews.id-Jakarta – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini terpusat di Jakarta dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta UPT Pemasyarakatan melalui Zoom pada Senin, 20 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan penandatanganan komitmen oleh jajaran pimpinan dan seluruh petugas Pemasyarakatan. Dalam amanatnya, Drs. Mashudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata memperkuat integritas dan tanggung jawab moral petugas.
“Komitmen ini adalah bukti bahwa Pemasyarakatan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik. Setiap petugas harus menjadi benteng moral bagi institusinya,” ujarnya dengan tegas.
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi moral bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan agar semakin solid dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Penandatanganan serentak ini mencerminkan semangat kolektif seluruh petugas di Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas untuk menjaga marwah institusi melalui kedisiplinan dan profesionalitas.
Sebagai bentuk implementasi di daerah, Rutan Kelas IIB Barru menegaskan langkah konkret dengan memperkuat pengawasan internal dan komitmen petugas terhadap zona integritas. Kepala Rutan Barru, Amsar, menuturkan, “Komitmen ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga amanah dan bekerja dengan hati yang bersih,” ujarnya.(**)