Ad imageAd image

Zhoel SB: Amanah Rakyat Tergadaikan oleh Narkoba dan Pembakaran Mobil,PJI Apresiasi Langkah Cepat Polres Sinjai

admin
By admin 116 Views Add a Comment

Gemanews.id-Sinjai, Sulsel — Kasus pembakaran mobil Toyota Fortuner milik kader Partai Demokrat, Iskandar, terus menyeret nama besar di lingkar kekuasaan daerah. Fakta terbaru, dua tersangka yakni Kamrianto, anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PAN, dan rekannya Sufriadi, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Yusuf, Rabu (5/11/2025).

“Kedua pelaku positif narkoba,” ujarnya kepada wartawan.

Ad imageAd image

Tes urine dilakukan pada Selasa (4/11/2025) dan hasilnya mengonfirmasi penggunaan sabu. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, menegaskan penyidik masih mendalami motif di balik pembakaran mobil tersebut.

“Sudah tersangka, tapi masih diperiksa untuk mengetahui motifnya,” jelas Agus.

Ad imageAd image

Peristiwa bermula pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025, saat mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL milik Iskandar terbakar di halaman rumahnya di BTN Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara. Suara ledakan keras sekitar pukul 03.45 WITA membangunkan keluarga korban yang mendapati kendaraan sudah dilalap api.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI. Tak lama berselang, dua pelaku berhasil diamankan. Publik pun gempar setelah diketahui salah satu tersangka merupakan wakil rakyat aktif dari Fraksi PAN DPRD Sinjai.

Tak hanya soal pembakaran dan narkoba, mencuat pula isu perselingkuhan yang menyeret rumah tangga Kamrianto. Sang istri diduga menjalin hubungan dengan kerabat dekatnya sendiri.

PJI Apresiasi Langkah Cepat Polres Sinjai

Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Dzoel SB, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Sinjai, khususnya kepada Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim Polres Sinjai, atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus ini.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Sinjai, secara umum kepada Bapak Kapolres dan secara khusus kepada Bapak Kasat Reskrim atas keberhasilan menangkap oknum anggota DPRD Sinjai dalam kasus pembakaran mobil. Apalagi setelah dikembangkan dan terbukti positif narkoba,” ujar Dzoel, Kamis (6/11/2025).

Ia juga menyoroti keberanian penyidik dalam menelusuri laporan perselingkuhan istri tersangka dengan kerabatnya sendiri.

“Saya sangat menghormati upaya itu. Bila laporan itu tidak terbukti, saya berharap diterapkan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan pasal 378 KUHP tentang keterangan palsu. Namun bila terbukti, maka keduanya juga harus diamankan,” tegasnya.

Kejutan Moral: Perselingkuhan dan Simbol Rusaknya Adat

Dzoel mengaku terkejut dan prihatin atas laporan dugaan perselingkuhan istri anggota DPRD Sinjai yang disebut bersaing dengan kerabat dekat suaminya sendiri.

“Alangkah terkejutnya saya ketika mendengar laporan perselingkuhan seorang istri anggota DPRD itu sendiri, dan ironisnya bersaing dengan Om atau kerabatnya anggota oknum DPRD itu sendiri,” ujarnya.

Ia menilai, hal tersebut menjadi tamparan moral bagi lembaga legislatif dan mencoreng citra wakil rakyat di Butta Panrita Kitta — tanah yang dikenal dengan budaya, etika, dan keilmuan.

Lebih jauh, Dzoel mengingat sebuah ucapan penuh makna dari tokoh bernama (samaran) Joestar, yang diucapkan di kediaman Poeding (samarang) yang beralamat di Dusun Bonto Kunyit, Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, dan disaksikan langsung oleh ayahnya sendiri ketika masih menjabat Kepala Desa.

“Kata-kata Joestar di rumah Poeding itu masih terukir dalam ingatan saya, dan disaksikan sendiri oleh orang tua saya saat beliau masih menjabat Kepala Desa. Kata itu berbunyi lalen dioloe masolonni, maroppo’ni — yang bermakna bahwa adat dan tradisi telah rusak,” kenangnya.

Menurut Dzoel, filosofi itu sangat dalam. Ia menggambarkan bahwa kerusakan moral dan sosial akan muncul ketika manusia mengabaikan akar budaya dan kehormatan leluhur.

“Ketika lalen dioloe masolonni, maroppo’ni, maka rusaklah tatanan nilai dan siri’ dalam diri manusia. Dan ketika siri’ itu hilang, maka hancurlah martabat dan keadaban,” tegasnya.

Pesan Budaya dan Refleksi: Siri’ na Pacce sebagai Titik Balik

Sebagai penutup, Dzoel mengingatkan seluruh pihak, termasuk para tokoh masyarakat dan pejabat publik, untuk tidak melupakan adat dan tradisi Bugis-Makassar yang dibingkai dalam filosofi Siri’ na Pacce.

“Janganlah lupa adat dan budayamu yang dibingkai dalam Siri’ na Pacce. Kalau bukan sekarang kita jaga adat dan budaya kita, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?” ujarnya penuh makna.

Ia menegaskan, Siri’ na Pacce bukan sekadar semboyan, melainkan roh dan identitas orang Bugis-Makassar yang menuntun manusia menjaga kehormatan (siri’) dan empati kemanusiaan (pacce).

“Janganlah injak-injak tradisi adat dan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur kita. Karena itu adalah identitas kita. Tanpa orang tua dan leluhur yang dulu, kita tidak akan ada hari ini,” lanjutnya.

Dengan nada damai, Dzoel menutup pernyataannya:

“Salam waras kepada keluarga anggota dewan terhormat yang tersangkut hukum. Marilah kita berpikir sehat, berbicara waras. Jangan lupa, amanah rakyat adalah amanah Tuhan.”

“saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kata-kata, kalimat, atau pernyataan saya yang menyinggung pihak mana pun, baik secara langsung maupun tidak.
Saya hanyalah mengingatkan, bukan menyakiti. Karena saya mengingat sejarah, bukan melupakan sejarah.”.(**)

Share This Article
Leave a review