Gemanews.id-Maros — Dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros dikabarkan akan menyegel tempat wisata Tokka Tena Rata di Dusun Tokka, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros. Lokasi wisata tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Menurut informasi yang beredar, tempat wisata ini merupakan milik Wali Kota Makassar sekaligus calon Gubernur Sulawesi Selatan, Danny Pomanto. Langkah penyegelan ini dibenarkan oleh salah satu penggiat LSM di Maros, Andi Harjan, yang selama ini mengawal persoalan tersebut.
“Insya Allah dalam waktu dekat, kemungkinan minggu depan, penyegelan akan dilakukan setelah kami bertemu tadi di kantor Satpol PP Kabupaten Maros,” ujar Harjan saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP Maros merasa tidak dihargai sebagai pengawal Peraturan Daerah (Perda) karena pemilik lokasi tidak menunjukkan itikad baik untuk mengurus perizinan ke Pemkab Maros.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, belum memberikan tanggapan terkait rencana penyegelan ini. Hingga berita ini diterbitkan, Eldrin belum menjawab pesan yang dikirim melalui WhatsApp.
Lokasi wisata Tokka Tena Rata sendiri disebut menjadi perhatian karena beroperasi tanpa izin yang jelas, sehingga menimbulkan kritik dari masyarakat dan pemerhati hukum. Penyegelan ini diharapkan menjadi langkah tegas Pemkab Maros untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban. (*).