GEMANEWS.Id,Makassar-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa surat izin pelaksanaan mutasi Eselon III Dan IV Termasuk Kepala Sekolah SD Maupun SMP yang dikakukan Danny Pamanto akhir masa jabatan.
Pemeriksaan izin ini menyusul munculnya reaksi sejumlah pejabat yang dinonjobkan. “Kita akan evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri, Akmal Malik.
Namun sebelumnya, Akmal akan memastikan apakah Danny mengantongi izin Kemendagri atau tidak, Soalnya sesuai aturan, harus ada izin tertulis dari Kemendagri Ketika Ingin Melakukan Mutasi.
Penulis :Iful crisnha
Editor : Akbar Polo