oleh

Gemaperda Desak Polda Sultra,Naikkan Status Tersangka Direktur PT.Rosini

-Sultra-500 Dilihat

gemanews.Id.Sultra – Dugaan pelanggaran yang diakukan oleh salah satu perusahaan tambang Di Konawe Utara menjadi sorotan tajam oleh Gerakan Masyarakat Pemerhati Daerah ( GEMAPERDA). Salah satu Kapal Ponton pengangkut material ore nikel beberapa waktu lalu telah dipasangi polisline oleh pihak kepolisian, artinya dengan pemasangan polisline oleh pihak kepolisian ini, maka GEMAPERA menduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh PT.Rosini. Demikian dikatakan oleh Ruslan – Koordinator Aksi Gemapera. Senin 8 Juli 2019.

Dalam pernyataan sikapnya dikatakan menyatakan , “Ketika kepolisian melakukan pemasangan polisline itu berarti, menandakan adanya pelanggaran hukum. Seperti yang terjadi dilokasi Perusahaan PT. Rosini yang kemudian pihak MABES POLRI melakukan pemasangan polisline terhadap Kapal Tongkang Milik PT-Rosini.

Seharusnya alat yang dipolisline itu tidak bisa dipindahkan dan dibawah pergi oleh siapapun karena berbicara kebutuhan penyidikan dan penyelidikan. Akan tetapi hal tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi yang ada di daerah Konawe Uatara, yaitu kapal Tongkang mllik PT. Rosini malah di berangkatkan dan melakukan pembongkaran OR Nikel ke Perusahaan PT-Virtu Dragon Nikel Industri ( PT. VDNI ) Berangkat dari persoalan ini lembaga GEMAPERDA meminta dari pihak kepolisian untuk memulangkan kapal tongkang tersebut beserta isinya atau material yang dimuat oleh kapal tongkang itu.

Ketika pihak kepolisian tidak bisa melakukan tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan pemberangkatan Kapal Tongkang Milik PT-Rosini maka kami akan laporkan hal ini kepada KOMISI PEMBERATASAN KORUPSI (KPK) . Tegas Ruslan, dan menuntut kepada :

l. Mendesak Polda Sultra untuk mengembalikan tongkang pada tempatnya diwilayah IUP PT-Rosini.

  1. Mendesak Polda Sultra untuk menaikkan status tersangka terhadap Direktur PT-Rosini.
  2. Mendesak Polda Sultra untuk mengembalikan tongkang yang ada di PT Rosini, yang kami duga tongkang tersebut berlayar setelah di polisline oleh pihak kepolisian.
  3. Mendesak anggota DRPD Prov Sultra agar melayangkan rekomendasi Di Mabes Polri, agar menaikkan status tersangka kepada Direktur PT ROSHlNl .

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *