oleh

Mantan Ketua DPRD Enrekang, Di Tangkap Atas kepemilikan Narkoba Jenis Sabu Sabu

gemanews.id-Enrekang-Mantan ketua DPRD Enrekang periode 2017-2019 Disman Duma Yang Juga Mantan Caleg DPRD Provinsi Dari PAN  diamankan Satuan Narkoba polres Enrekang di rumahnya di Belajen Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla, Enrekang.Atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Rabu 19 Februari 2020.Bertepatan  momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Enrekang yang ke-60 tahun, di lapangan Kabere, Enrekang, Rabu, 19 Februari 2020.

Hal tersebut diungkapkan Kasatnarkoba Polres Enrekang, Akp Ridwan.kepada Awak Media membenarkan penggerebekan dan penggeledahan terhadap target. Ridwan juga menambahkan jika terungkapnya kepemilikan sabu atas pelaku Disman ini, dari laporan masyarakat yang kerap melihat pelaku membawa barang haram tersebut dan menggunakannya di kediamannya dan terbukti.

Barang bukti berupa satu buah pireks kaca berisikan narkotika jenis metampetamina atau sabu, korek gas, dan beberapa alat hisap sabu juga ikut diamankan.

Mantan Ketua DPRD Enrekang Tersebut Kini  berada dibalik jeruji besi ruang tahanan Mapolres Enrekang.(Tim)