oleh

LMP Sulsel Kecam Pernyataan PJ Wali Kota Makassar Soal Bendera Palu Arit

-Makassar-457 Dilihat

gemanews.id-Makassar-Pernyataan PJ Walikota Makassar Yusran Jusuf bahwa Pengibaran Bendera Palu arit di lingkungan kampus Universitas Hasanuddin adalah hal biasa mendapat kecaman Dari Taufik Hidayat, Ketua Mada LMP Sulsel.

Menurut Taufik, pernyataan PJ Walikota tidak etis sebagai seorang pejabat pemerintah. Sebagai Pj Walikota
sangat tidak pantas menyederhanakan persoalan penghinaan terhadap lambang negara bendera Merah Putih.

“Ini bisa menimbulkan keresahan bagi kami ormas LMP, seharusnya sebagai pejabat negara, beliau mendorong kasus ini di usut tuntas apalagi kasus ini sementara di tangani oleh pihak aparat. Jangan dianggap hal biasa Palu arit itu,” ungkap Taufik Hidayat dengan nada kecewa.

Taufik Hidayat menegaskan, Pj Walikota perlu kita ingatkan tentang UU no 27 tahun 1999 pasal (107a) tentang penyebaran paham komunis dengan ancaman 12 tahun dan UU No 24 tahun 2009 tentang penodaan simbol negara dengan ancaman 4 tahun Penjara.

Pengibaran bendera merah putih dengan gambar palu arit di kampus Unhas memiliki indikasi yang menunjukkan kebangkitan paham komunis di Indonesia, dan juga merupakan penghinaan terhadap simbol negara. Terkait hal itu, LMP Sulsel menyatakan bahwa :

1. Atas Pernyataan Mantan Dosen Unhas Prof Yusran Jusuf, maka saya Perintahkan seluruh Kader Laskar Merah Putih se sulawsei selatan untuk melakukan gerakan aksi ke kantor Balaikota Makassar pada tgl 2 Juni 2020 dengan kekuatan full basis LMP untuk menuntut agar Pernyataan Pj Walikota Makassar itu di cabut..!!! dan meminta kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan agar Mencopot Yusran Jusuf sebagai Pj Walikota Makassar..!!!

2. Meminta kepada seluruh anggota Laskar Merah Putih se Sulawesi selatan untuk merapatkan barisan mewaspadai penyebaran paham komunis, marxisme dan lenimisme diSulawesi selatan.

3. Meminta kepada pihak aparat segera mengusut tuntas masalah ini dan menangkap oknum pelaku yg mengibarkan bendera merah putih berlogo palu arit di kampus unhas

4. Meminta kepada pihak unhas untuk koperatif dan bekerja sama dengan aparat untuk menuntaskan masalah ini

5. Meminta kepada pihak dpr pusat untuk memasukkan larangan penyebaran dan pengembangan paham komunis marxis dan lening pada pembahasan rancangan UU HIP (Haluan idilogi pancasila)

6. Meminta kepada Gubernur Sulawesi selatan Mencopot Pj Walikota Makassar Bpk Yusran bila tidak mencabut pernyataan beliau di media bahwa pengibaran bendera merah putih berlogo Palu arit itu HAL BIASA.!
Wassalamu alaikum wr wb.

Laskar Merah Putih…!!