Ad imageAd image

Erick Horas memimpin rapat ekspose Ranperda Minol

admin
By admin 961 Views

Gemanews.id-MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar rapat ekspose pertama terkait rencana pembentukan Perda minuman beralkohol di ruang badan anggaran DPRD Kota Makassar, Rabu (19/8) dipimpin oleh ketua Bapemperda, Erick Horas dan Wakil Ketua Bapemperda Azwar.

Komisi A Bahas Perkembangan Izin Minol Bersama BMI
Komisi A DPRD Makassar Sikapi Minol yang Beredar di Mal
Komisi A Bahas Penjualan Miras di Tempat Umum
Azwar yang mewakili Fraksi PKS menganggap dengan dibentuknya perda ini justru akan melemahkan penegakan terhadap minol di kota Makassar. Oleh sebab itu dia menyatakan menolak untuk dilanjutkan.

“Saya khawatir, jangan sampai dengan adanya Perda Minol ini justru akan menyulitkan Pemerintah Kota Makassar dalam memberantas peredaran minuman keras di Makassar,” ujarnya.

Ad imageAd image

Abdi Asmara Ketua Fraksi Demokrat, justru menyebut dengan adanya Perda ini akan menguatkan langkah pemerintah dalam memberantas minol. “Bukan melemahkan Pemkot, dengan adanya perda ini justru akan memperkuat kita,” ujar Abdi.

Meski diwarnai adu argmen pro dan kontra, rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Erick Horas memutuskan untuk tetap melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.

“Ini kan baru tahap ekspose, nanti untuk pembahasan pasal demi pasal akan dirapatkan di rapat pansus. Jadi saya pikir ini sudah bisa dilanjutkan,” ujar politikus Gerindra itu. (*)

Ad imageAd image
Share This Article