oleh

Tanah Eks Pasar Masale Tompobulu Maros di duga Rampas, Ketua Umum Gempar NKRI : Ini Sangat Memalukan Bagi Pemerintahan Maros Sekarang

gemanews.id-Maros-Terkait status polemik kepemilikan tanah pasar masale yang terletak di dusun Masale, desa Tompobulu Maros yang diperuntukkan sebagai pasar buat kepentingan nasyarakat, tapi sayang di rampas oleh yang mengaku salah satu ahli waris tanah itu milik cucu dari Sadda Bin Baso, Ibu Fatmawati. Sesuai Persil No.14.D.1.Kohir No.24 C.1 Seluas.0,40, dan selaku pemilik yang sah.

Kenapa sampai hari ini lokasi yang ada pasangi papan bicara kalau anda pemilik yang sah, kenapa yang anda berikan kuasa mengurus tanah anda tidak berani membongkar bangunan yang diatas lokasi tersebut, yaitu bekas toko milik Daeng Tiro, pedagang Eks pasar masale ungkap dg tiro.

Menurut berapa sumber masyarakat yang di temui Awak media ini, mengatakan mulai kami kecil sampai sekarang tanah yang berlokasi di dusun masale, desa Tompobulu, kecamatan Tompobulu maros (eks pasar Masale) itu, memang pasar milik pemerintah Kabupaten Maros, kenapa nanti pindah pasar masale baru ada yang mengakui pemiliknya.

Secara terpisah, Akbar Polo selaku Ketua Umum DPP Gempar NKRI Meminta kepada pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini Bupati Maros untuk segera melaporkan aktor dan pelaku di duga merampas tanah milik pemerintah Kabupaten Maros eks Pasar Masale Tompobulu Maros.

“Jangan kasi jalan bagi orang-orang ingin rampas tanah pemerintah Maros, Masa tanah milik pemerintah Kabupaten Maros mempunyai sertifikat dengan no. 00003, yang di keluarkan BPN mau kalah, apa lagi hampir semua masyarakat mengakui aset tanah milik pemerintah Maros, ini sangat memalukan dan preseden buruk bagi pemerintah Chaidir Syam dan Suhartina Bohari (Keren) memimpin Maros, kami menantang” tandas Akbar Polo.

Kasubid Pemanfaatan dan pengendalian Aset Muhammad Kasim SE Msi, yang di temui awak media, terkait permasalahan tanah pasar masale, pihak pemerintah Maros telah memasang papan bicara, yang berbunyi tanah ini milik pemerintah Maros, tapi papan bicara tanah tersebut ada yang cabut dan terkait tanah status surat tanah tersebut memang milik pemerintah Maros, Ini murni di duga rampas tanah milik Pemkab maros ungkapnya(**)