Gemanews.id-Maros-DPP Gempar Askari Angkat bicara terkait laporan Polisi Naima Karaeng di Polda Sulawesi Selatan terkait kasus pemalsuan dokumen dan perampasan tanah miliknya
Adapun lokasi yang di maksud terletak di dusun Lokay’ya Desa Tompobulu Maros Sulawesi Selatan
Padahal pemiliknya nenek tua Naima karaeng dingin, tidak pernah memindah tangankan tanah peninggalan suaminya yang di belikan untuk dirinya,kini di rampas dan disertifikatkan oleh H.M.Sanusi,dengan alasan dibeli Dari Naima Karaeng Dingin, sesuai pengakuan H M Sanusi
Menurut Wakil Sekjen DPP Gempar NKRI Askari kepada Awak Media ini, bahwa Objek tersebut menurut pengakuan korban mafia tanah Naima Karaeng Dingin,dirinya tidak pernah melakukan penjualan atau mengalihkan tanah miliknya ke H.M Sanusi.
DPP Gempar NKRI Selaku lembaga yang mengawal Korban Mafia Tanah Naima Karaeng Dingin, akan tetap eksis dan tidak gentar melawan, H.M Sanusi selaku terlapor dari klien kami, meskipun orang di Maros mengatakan banyak uangnya ungkapnya
“kami selaku pengurus DPP Gempar NKRI tidak pernah takut selama membantu rakyat yang tertindas untuk mencari keadilan apalagi melawan yang diduga mafia tanah H.M Sanusi ujarnya
DPP Gempar Kalau memang H.M Sanusi benar Membeli tanah tersebut dari Naima Karaeng Dingin sesuai ucapan H.M.Sanusi saat di temui pimred Gemanews.id Akbar polo,di rumahnya,H.M.Sanusi juga menuturkan ada bukti surat pengalihan Garapan dan jempol Naima Karaeng Dingin tutur askari
“Askari, Kalau memang H.M.Sanusi menggap dirinya benar sudah membeli,ada jempol Nenek tua Naima Karaeng Dingin sesuai pernyataan H.M Sanusi,kenapa H.M Sanusi Tidak berani membawa surat asli pengalihan Garapan tersebut ke penyidik dirkrimum Polda Sulsel untuk kepentingan penyidikan dalam kasus ini ucap askari
Agar kasus ini bisa terbongkar membongkar kepublik agar masyarakat Maros dan terkhusus Masyarakat Tompobulu mengetahui siapa benar H.M Sanusi atau nenek tua Naima Karaeng Dingin selalu korban mafia tanah tutupnya(**)
Komentar