Gemanews.id-Makassar — Pemilihan RT/RW yang akan digelar di Kota Makassar pada Rabu, 30 Desember 2025, menuai sorotan dari sejumlah warga serta beberapa anggota DPRD Kota Makassar. Sorotan tersebut muncul lantaran sistem pendataan pemilih dinilai tidak akurat dan amburadul sejak awal, sehingga banyak warga tidak mendapatkan hak pilihnya.
Sejumlah warga mengeluhkan bahwa nama mereka tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), padahal telah berdomisili dan memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pemilihan. Kondisi ini membuat banyak masyarakat khawatir pemilihan tidak berjalan secara adil dan transparan.
Politisi Partai NasDem, Supratman, saat dihubungi media ini pada Selasa, 2 Desember 2025, membenarkan adanya kekacauan dalam pendataan tersebut.
“Memang dari awal sistemnya sudah tidak benar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa masalah pendataan pemilih ini sudah berulang kali terjadi dan belum ada perbaikan signifikan dari pihak terkait.
Menurut Ketua DPRD Makassar Supratman, banyak warga Kota Makassar yang tidak terdaftar dalam DPT, sehingga otomatis kehilangan hak untuk memilih pada pemilihan RT/RW yang digelar besok.
“Kasiannya masyarakat. Banyak yang tidak terdaftar sehingga tidak bisa memilih,” tambahnya.
Supratman juga mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal telah menyarankan agar pemilihan RT/RW ditunda hingga sistem pendataan diperbaiki. Namun, kata dia, Pemerintah Kota Makassar tetap bersikukuh untuk melaksanakan pemilihan sesuai jadwal.
Ia bahkan menyindir kondisi yang dianggap ironis, di mana sejumlah anggota DPRD Makassar sendiri tidak mendapatkan hak pilih karena tidak terdaftar di DPT di wilayah domisili mereka.
“Lucu sekali, masa anggota DPRD saja tidak terdaftar di DPT tempat tinggalnya,” pungkasnya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kesiapan penyelenggara pemilihan serta perlindungan hak demokrasi warga. Masyarakat kini berharap adanya tindak lanjut dari pemerintah kota untuk memastikan proses pemilihan berjalan lebih baik dan inklusif.(**)


