oleh

Hazairin SH, Mengapresiasi Kinerja Kejari Maros, Menetapkan Tersangka Korupsi Kades di Tompobulu Maros

Gemanews.id-Makassar-Hazairin.SH Sekertaris jendral Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI) mendukung dan Mengapresiasi kinerja Kejari Maros.

Cepat dan tanggap kinerja Kejari Maros terkait Penetapan tersangka Kades Si yang melakukan penyimpangan atau penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) salah satu desa yang ada di kecamatan Tompobulu.

“Diperkirakan Total kerugian negara diduga korupsi Anggaran Desa oleh oknum kades berinisial Si mencapai Rp,1,4 Miliyar Untuk perhitungan kerugian keuangan negara yang diambil.” Ungkap Hazairin.

Sekjend Gempar NKRI Hazairin.SH Kepada Awak Media “Berharap Kepada Kejaksaan Negeri Maros Untuk mempercepat proses hukum Oknum Kades Tersangka Korupsi Anggaran Desa (ADD) total kerugian negara mencapai Rp,1,4 miliyar.”

“Kami juga berharap kepada Para Kepala Desa yang ada di kecamatan Tompo bulu Maros untuk berhati-hati mengelola Anggaran Desa, sudah 5 Orang Yang Sudah tertangkap Akibat Korupsi. Menyusul satu orang lagi menjadi Tersangka dengan kasus korupsi.”

Hazairin Menambahkan “…berharap Kepada Masyarakat Kecamatan Tompobulu untuk tidak terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab Alias Provokator yang ingin merusak Nama Baik profesi Wartawan. Sekedar Masyarakat tahu bahwa Profesi Wartawan itu di lindungi UU 40 tahun 1999. Wartawan tugasnya memberikan informasi kepada masyarakat yang benar dan akurat.”

Penulis : Iful Cr