oleh

DPP Gempar Nkri: Aspidsus Kejati Sulsel Mengantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi PDAM, Atau Diduga kantong Saku Terkancing Rapat

Gemanews.id-Makassar-Akbar polo ketua Umum Dewan Pimpinan pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar Nkri) Meragukan kinerja Kejati Sulsel Untuk Menetapkan Tersangka Kasus dugaan Korupsi mencapai Rp,31 milyar Pdam Makassar yang bergulir di Kejati Sulsel.

Dari hasil temuan BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan) Sulsel kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp,31 milyar. “Dalam temuan itu BPKP merekomendasikan Kejati Sulsel buntut menindaklanjuti kasusnya,” ungkap Akbar polo

Hingga kini, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bid Pidsus Kejati Sulsel, Andi Faik W Hamzah menyampaikan “Selama penyidikan telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perkara ini.”
Pihaknya pun telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

Tapi sampai hari ini calon tersangka belum diumumkan. “Diduga nanti bahasa mengantongi berubah menjadi kantong saku terkancing rapat,” ungkap Akbar polo.

Akbar Polo menambahkan “Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bid Pidsus Kejati Sulsel, Andi Faik W Hamzah telah membuat pernyataan telah mengantongi calon tersangka kasus PDAM yang merugikan Milyaran rupiah tapi faktanya Belum ada bukti,” katanya pada sejumlah wartawan.

“Penyidik Bidang Pidana Khusus (Bid Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), sedikit lagi bakal mengungkap dalang di balik kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, masyarakat Makassar menagih janji ucapannya.” Lanjutnya.

“Hasil temuan BPK juga merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar periode itu yakni Danny Pomanto agar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar untuk mengembalikan kelebihan pembayaran beban pensiunan PDAM sebesar Rp23.130.154.449 ke kas, tapi realitanya hal ini tidak di gubris sehingga kasus ini bergulir di Kejati Sulsel. Padahal masyarakat Sulsel yang terdampak dirugikan atas tindakan korupsi tersebut sudah sangat menanti berita terbarunya serta penetapannya dan bisa menjadi berita trending di sulses,” tandas Akbar polo

Sampai Naiknya berita ini tak satupun pihak Kejati Sulsel, yang bisa di konfirmasi awak Media, terkait pemberitaan ini,terkait kasus korupsi PDAM Makassar

Penulis : Iful Crisnha