oleh

Sekertaris Disdik Sulsel, Menerima Kunjugan Anggota Komisi.1 Lutra,Terkait PTM-T di Kantornya

-Sulselbar-341 Dilihat

Gemanews.id-Makassar-Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs Harpansa, MM menerima Anggota Komisi I DPRD Luwu Utara di Ruang Rapat Dr Syahrul Yasin Limpo Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Kamis (3/2 2022).

Konsultasi legislator Komisi I DPRD Luwu Utara terkait Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM-T) di Luwu Utara.

Rombongan legislator tersebut di pimpin Paulus Palino, ST dari Fraksi Gerindra. Anggota Komisi I DPRD Lutra ini bermaksud mengetahui kebijakan Pemprov Sulsel, dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel perihal kebijakan PTM-T.

“Kami ingin berkonsultasi tentang kebijakan Pemprov Sulsel terkait Pembelajaran Tatap Muka pasca Pandemi Covid-19 yang sudah melandai,” ucap Paulus Palino mengawali pembicaraan setelah memperkenalkan diri dan anggotanya.

Paulus Palino bersama tiga sejawatnya, yaitu Drs H Rasman dari Fraksi PKS, Mukhlis (Fraksi PKS), dan Hamka Muslimin dari Fraksi Nasdem.

Paulus Palino dan kawan-kawan mengaku cemas terhadap perkembangan pendidikan di daerahnya, khususnya pada jenjang SMP dan SD. Pasalnya, kata Paulus, saat ini, setelah pandemi covid melandai, pelaksanaan PTM-T masih melakukan pembelajaran tatap muka 50 persen.

“Kami ingin mengetahui kebijakan provinsi tentang PTM. Kalau perlu kita ingin ada keseragaman di Sulsel. Kalau perlu ada edaran yang dibuat provinsi untuk kita pedomani,” harap Paulus Palino.

Sekdisdik Harpansa yang didampingi Plt Kepala UPT PTIKP, Dr Zulkhairil Akbar M, S.STP, MSi, mengatakan, soal edaran penerapan PTM kita berpedoman pada keputusan SK 4 Menteri. “Itu saja kita pedomani,” ujar Harpansa.

Lanjut Harpansa mengatakan, setiap daerah berbeda kondisi dan situasinya.
“Saya selalu katakan kepada para Kepala SMA, SMK dan SLB yang ada di daerah untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat, terutama Tim Gugus setempat,” ujar mantan Kepala SMAN 20 Makassar itu.(*)