oleh

Kapolri: Menegaskan Mendukung Proses Hukum Dilakukan KPK Terhadap Lukas Enembe

Gemanews.id-Jakarta-Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri menegaskan dukungannya pada proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Lukas Enembe Gubernur Papua yang berstatus tersangka korupsi.

Kapolri menyiapkan sebanyak 1.800 personel Polisi di Papua untuk membantu penegakan hukum.

Polri sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit, sore hari ini, Jumat (30/9/2022), dalam keterangan pers, di Gedung Mabes Polri, Jakarta.

“Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Kami siap untuk membackup apabila KPK meminta,” ujarnya.

Sebelumnya, Senin (26/9/2022), Joko Widodo Presiden menegaskan, semua orang baik kepala daerah maupun warga masyarakat sejajar di hadapan hukum.

Maka dari itu, Kepala Negara mengingatkan Lukas Enembe Gubernur Papua menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Lembaga antikorupsi sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek yang sumber dananya dari APBD Provinsi Papua.

Tapi, dari dua kali jadwal pemeriksaan, Gubernur Papua belum mau hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK.

Pihak tersangka melalui pengacaranya menyatakan masyarakat Papua akan melakukan aksi menolak proses hukum Lukas Enembe.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sejumlah rekening yang dikuasai tersangka.

Kemudian, mulai tanggal 7 September 2022, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan KPK mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri selama enam bulan, sampai 7 Maret 2023.(**)