oleh

Tokoh Masyarakat dan Warga Morombo Pantai, Harapkan PT.Bososi Segera Beraktifitas Kembali

-Sultra-511 Dilihat

Gemanews.id.Konut – Upaya warga Morombo Pantai untuk memberi dukungan kepada perusahaan pertambangan nikel PT.Bososi Pratama terus digaungkan dengan alasan perekonomian masyarakat.

Salah satu upaya Warga Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara. Mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara berharap perusahaan PT Bososi Pratama sekiranya cepat beraktivitas kembali. Pasalnya, PT Bososi Pratama merupakan perusahaan tambang nikel dikenal taat dalam hal persyaratan izin. Jadi perusahaan PT Bososi tidak melakukan pelanggaran.

Sebab, jika perusahaan tambang nikel PT Bososi Pratama tidak beraktivitas, maka warga lingkar tambang itu perekonomiannya akan terguncang.

Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat yang juga adalah Ketua BPD Desa Morombo Pantai, Wijaya. Kepada ssjumlah wartawan Di Kendari (13/4/2020).

Ketua BPD Desa Morombo Pantai, Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan aspirasi maupun aduan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, terkait PT Bososi sudah tidak beroperasi sejak beberapa bulan terakhir, sehingga perekonomian warga setempat jadi terancam.

“Kami bersama beberapa warga morombo pantai mendatangi pihak Polda Sultra dengan membawa “Surat Pernyataan Sikap” sebagai bentuk aspirasi atau aduan kami,” ucap Ketua BPD Desa Morombo Pantai.

Berikut isi Surat Pernyataan Sikap warga morombo pantai, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara sebagai berikut :
1. Meminta kepada pihak penegak hukum untuk secara cermat, meneliti dan seadil-adilnya menangani kasus dugaan pelanggaran yang ditujukan terhadap PT. Bososi Pratama.
2. Meminta kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan persoalan ini seadil-adilnya, tanpa melibatkan PT Bososi dan memproses secara hukum oknun-oknum yang mengatasnamakan PT Bososi Pratama.
3. Pemerintah Sulawesi Tenggara. Dalam hal ini, Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Sultra serta Instansi terkait agar kiranya, secepat mungkin memberikan peluang kepada PT Bososi Pratama untuk kembali melakukan kegiatan penambangan.
4. Meminta kepada pemerintah kabupaten Konawe Utara. Dalam hal ini, Bupati Konawe Utara dan Camat Lasolo untuk dapat memberikan perhatian terhadapat kasus dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada PT Bososi Pratama. Alasan kami meminta perhatian pemerintah daerah karena alasan kemanusiaan demi kelangsungan perekonomian masyarakat di Desa Morombo Pantai.

Untuk itu, kami meminta kepada penegak hukum agar kiranya dapat dipertimbangkan surat pernyataan kami. Dengan harapan PT Bososi Pratama secepat mungkin dapat kembali beraktivitas.

“Alhamdulillah, kedatangan kami bersama warga morombo pantai diterima oleh Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek di Bid Media Centre Mako Polda Sultra,” Kata Wijaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP La Ode Proyek, mengatakan, pernyataan sikap warga morombo pantai akan di sampaikan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sultra untuk ditindak lanjuti. Ucapnya.

Laporan : Bahar
Editor : Asrul