oleh

Politisi Senior Golkar Arfandy Idris, Dilantik Hari ini, Sebagai Anggota DPRD Sulsel

-Politik-463 Dilihat

gemanews.id-MAKASSAR – Politisi Partai Golkar Arfandy Idris menegaskan siap bertugas dan di tempatkan di komisi mana saja di DPRD Sulsel.

Hal itu disampaikan Arfandy saat mengikuti gladi bersih pelantikan anggota DPRD Sulsel Pengganti Antar Waktu (PAW) di kantor DPRD Sulsel, Selasa (16/3/2021).

“Soal posisi di fraksi kami belum tau itu. Lazimnya fraksi yang menetapkan dan itu kewenangan mereka. Intinya, kami siap ditempatkan di mana saja. Saya baru mau ketemu ketua fraksinya (Golkar),” kata Arfandy.

Selain Politisi Senior Golkar Arfandy, politisi dari Partai Gerindra Andi Suheri Attas juga akan dilantikan menjadi legislator DPRD Sulsel, Rabu (17/3/2021).

Arfandy yang meraih 9.117 suara dilantik menggantikan Ince Langke yang meninggal dunia pada September 2020 lalu. Raihan suara Ince Langke sebanyak 9.957.

Sementara Andi Suheri Attas yang memiliki 17.408 suara menggantikan Andi Nirawati dengan raihan 18.114 suara karena maju di Pilkada Pangkep pada Desember 2020 lalu.

Kedua bahkan telah mengikuti geladi bersih persiapan pelantikan yang dijadwalkan akan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulsel dan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan geladi untuk persiapan pelantikan besok siang, mudah-mudahan bisa berjalan bisa lancar dan terpenuhi semua dalam pelantikan ini,” kata Arfandy Idris usai menghadiri geladi bersih.

Politisi senior Golkar Sulsel ini mengatakan dirinya menjadi PAW karena perolehan suara di Pileg 2019 lalu, berada di bawah Ince Langke.

“Sehingga berdasarkan keputusan partai dan meneruskan ke DPRD dan begitu diteruskan ke KPU melihat hasil keputusan pemilu kemarin dan Alhamdulillah yang ditetapkan menggantikan almarhum pak Ince Langke itu adalah saya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari pihak Sekretariat DPRD Sulsel, Arfandy di tempatkan di Komisi A membidangi pemerintahan. Sementara Andi Heri Suheri Attas diberi amanah di komisi C bidang keuangan. (*)